Monday 17 October 2016

Memahami Pengertian Zat


Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan zat? Untuk memahami mengenai zat, perhatikanlah ilustrasi berikut ini dengan seksama!
Suatu materi yang tidak murni, melalui beberapa cara pemisahan dapat dipisahkan atau  dimurnikan kembali dari campurannya; misalnya melalui cara penguapan, cara penyaringan, cara tarikan magnet, dll. Cara-cara ini dapat diterapkan bergantung pada sifat campurannya.
Sebagai contoh, campuran serbuk besi dan serbuk belerang dapat dipisahkan besinya dengan menggunakan magnet sehingga besinya memisah dari belerang karena menempel pada magnet. Sedangkan air sumur dapat kita uapkan melalui pemanasan untuk memperoleh air murni. Materi seperti besi, belerang, dan air inilah yang digolongkan sebagai zat. Contoh lain dari materi di sekitar kita yang tergolong zat adalah gula, alkohol, tembaga, emas, oksigen, nitrogen, dan asam sulfat. Dapatkah kalian menyebutkan contoh lain materi yang tergolong zat di lingkungan sekitar? Coba sebutkanlah!
Dari ilustrasi yang digambarkan di atas, Zat dapat kita didefinisikan sebagai materi yang bersifat tunggal dan homogen. Bersifat tunggal artinya hanya satu-satunya zat dan tidak ada zat lain selain dirinya; bersifat homogen artinya sifat di semua bagian zat itu bersifat serbasama baik sifat fisis yang meliputi wujud, warna. rasa, bau, maupun sifat kimianya yaitu rumus kimia, dan kereaktifannya.
Selanjutnya jika kalian perhatikan baik-baik bagan skematik klasifikasi materi secara sederhana di atas, tampak bahwa zat dapat dibedakan menjadi unsur dan senyawa.
Di atas telah diberikan contoh mengenai beberapa zat yang ada di lingkungan sekitar kita. Dari serangkaian contoh mengenai zat di atas, maka yang termasuk golongan senyawa adalah air, alkohol. asam sulfat, dan gula; sedangkan yang termasuk golongan unsur adalah besi, belerang, tembaga, emas, oksigen, dan nitrogen. Sekarang timbul pertanyaan, Bagaimanakah kita dapat menyimpulkan bahwa suatu zat adalah senyawa atau unsur? Untuk mendapatkan pemahaman mengenai hal ini berikut akan dijelaskan.

No comments:

Post a Comment